web 2.0

Asuransi Tambahan

Produk asuransi tambahan (atau rider) adalah produk yang menyertai produk asuransi dasar, yang berfungsi untuk menambah manfaat yang ada di produk asuransi dasar.
  • MaestroLink HIS (Santunan Rawat Inap)
    MaestroLink HIS memberikan manfaat berupa santunan harian rawat inap rumah sakit bagi Tertanggung yang harus dirawat di rumah sakit, minimum 12 jam berturut-turut.
  • MaestroLink Accident (Santunan kematian karena kecelakaan)
    MaestroLink Accident memberikan manfaat proteksi terhadap risiko akibat kecelakaan.
  • MaestroLink Critical Illness (Santunan jika menderita penyakit kritis)
    MaestroLink Critical Illness memberikan manfaat perlindungan apabila Tertanggung terdiagnosa menderita salah satu penyakit berbahaya atau sedang menjalani prosedur operasi yang termasuk dalam penyakit-penyakit berbahaya (critical illness).
  • MaestroLink Totap Permanent Disability (Pembebasan Premi jika Cacat Tetap Total)
    MaestroLink TPD memberikan manfaat santunan apabila Tertanggung menderita cacat tetap total baik karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
  • MaestroLink Waiver (Pembebasan Premi untuk Pemegang Polis)
    MaestroLink Waiver memberikan manfaat pembebasan premi dasar dan premi asuransi tambahan (rider) bagi Tertanggung yang mengalami cacat tetap total baik oleh karena suatu penyakit maupun kecelakaan atau menderita penyakit kritis (critical illness) di dalam masa pembayaran premi.
  • MaestroLink Payor (Pembebasan Premi untuk Pemegang Polis anak)
    MaestroLink Payor memberikan manfaat berupa pembebasan premi dasar apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total di dalam masa pembayaran premi baik oleh karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
Pastikan masa depan kita
jadikan masa depan milik kita

rencanakan masa pensiun sejahtera dan mandiri penuh berkah
bersama ...AXA...!!

kami akan membantu perencanaan masa pensiun Anda
kapanpun dan dimanapun Anda berada
sekarang Anda dapat Call SMS

segera..
call sms
0821-381-250-31
email: marketingaxa@gmail.com